Grandeng, Buru, Maluku : Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan platform edukasi bagi guru dan kepala sekolah sebagai referensi  dalam mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Mulai Januari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) melalui PMM, mengeluarkan Fitur Pengelolaan Kinerja yang terintegrasi dengan E-Kinerja pada sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan kepegawaian Negara (BKN).

Menindaklanjuti surat edaran bersama antara Kelada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN Guru. maka SMA Negeri 9 Buru melaksanakan workshop optimalisasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) dalam rangka penyusunan rencana kinerja dan refleksi kompetensi guru pada senin 15 Januari 2024 bertempat pada ruang rapat guru SMA Negeri 9 Buru.

kegiatan yang berjalan sejak pukul 09.00 hingga 17.00 Wit dibuka oleh pimpinan satuan pendidikan SMA Negeri 9 Buru Bapak Amir Buton, S.Pd. dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Bapak M. Faisal Marasabessy, S.Pd., M.Pd.

Dalam pemaparan materi sebelum pelaksanaan praktik pengisian rencana kinerja guru, terdapat tiga hal yang menjadi alasan sehingga pelaksanaan rencana kinerja ASN guru wajib dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar (PMM). bahwa hal mendasar sehingga kinerja guru harus disusun melalui PMM dikarenakan amanat PermenpanRB nomor 1 Tahun 2023 pasal 46 ayat (2) yang menyatakan bahwa "Instansi pembina menyusun konten pembelajaran, strategi dan program pengembangan kompetensi untuk mendukung percepatan pengembangan kompetensi pejabat fungsional" hal inilah yang menjadi dasar sehingga kemendikbudristek sebagai instansi pembina menyiapkan fitur pengembangan kompetensi bagi pejabat fungsional guru dan langsung terintegrasi dengan e-kinerja yang dimiliki BKN sebagaimana amanat pasal 46 ayat (2) PermenpanRB 1/2023.

Masih dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa selain peningkatan kompetensi, indikator kinerja yang dipilih oleh ASN guru pun harus berdampak kepada sekolah dan juga berdampak baik kepada guru, dalam hal ini capaian raport pendidikan sekolah yang rendah harus dipilih atau dintervensi oleh guru agar dampak dari kinerja ASN guru dapat berpengaruh positif kepada capaian raport pendidikan sekolah kedepan. adapun untuk guru, diharapkan dengan rencana kinerja yang telah disusun sampai pada pelaksanaan hingga penilaian oleh pimpinan dapat langsung ditetapkan menjadi predikat kinerja.

Setelah mendapatkan predikat kinerja oleh atasan langsung, maka selanjutnya predikat kinerja langsung dikonversikan menjadi angka kredit (AK) oleh pejabat penilai kinerja/atasan langsung melalui formulir konversi predikat kinerja menjadi angka kredit, dalam hal ini semua guru pasti berharap agar predikat kinerja dapat sesuai dengan ekspektasi pimpinan ataupun melampaui ekspektasi pimpinan. Karena nilai angka kredit hasil konversi akan berbeda-beda sesuai dengan predikat kinerja yang didapatkan diakhir penilaian.


kegiatan diakhiri dengan melakukan simulasi pengisian konversi predikat kinerja tahun 2023 bagi para guru PNS SMA Negeri 9 Buru untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan pengumpulan angka kredit kumulatif (AKK) agar dapat digunakan dalam pengusulan pangkat ke jenjang selanjutnya. serta penyerahan aplikasi konversi angka kredit kepada kepala sekolah melalui wakasek kurikulum dengan harapan  dapat dipakai untuk melakukan konversi predikat kinerja pegawai di tahun 2024 dan seterusnya. (M.F.M)