https://smp42.kabburu.my.id


Ambon, Maluku : Komunitas Belajar (Kombel) Kanal IKM SMPN 42 Buru merupakan salah satu komunitas internal sekolah yang dibentuk dengan surat keputusan Kepala Sekolah Nomor 421.2/35/SMPN42/KEP/VIII/2022 Pada bulan Oktober tahun 2022 Setelah SMP Negeri 42 Satap Buru ditetapkan sebagai sekolah penerapan IKM tahun Ajaran 2022-2023 dengan status Mandiri Berubah berdasarkan Keputusan kepala BSKAP 025/H/KR/2022.

Salah satu alasan untuk membentuk komunitas belajar tidak lain kecuali untuk menjadikan wadah ini untuk saling belajar, berbagi dan ber-refleksi dari apa yang sudah dilalukan dan apa yang belum di pahami terutama dalam mengimplementasi Kurikulum Merdeka (IKM) khususnya pada internal SMP Negeri 42 Buru.

Melalui perjalanan Kombel Kanal IKM SMPN 42 Buru yang sudah berumur 1 tahun lebih, telah banyak refleksi dan inovasi yang dilakukan baik secara daring maupun secara luring. Termasuk pun melalukan kolaborasi dengan beberapa sekolah lain diantaranya SMP Negeri 8 Ambon, SMP Negeri 39 Buru serta rekan-rekan guru lain yang ingin menjadikan Kanal IKM sebagai kanal berbagi dan berkolaborasi.

Alhamdulillah dengan tren aktifitas kombel yang terbaca pada Platform Merdeka Mrngajar (PMM) maka Kombel Kanal IKM diberikan kesempatan oleh Pokja IKM untuk ikut berbagi pada pekan bukti karya komunitas belajar tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Maluku bertempat di Grand Avira Hotel, Batu Merah - Ambon pada tanggal 7 - 9 November 2023.

Berikut adalah beberapa testimoni dari mereka yang telah mengenal dan berkolaborasi dengan Kombel Kanal IKM SMPN 42 Buru. (M.F.M)



Alamat : Klik kembali ke Beranda