https://smp42.kabburu.my.id

Siahoni - Kemdikbudristek terus mengembangkan transformasi pendidikan dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki profil pelajar Pancasila. Salah satunya melalui Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.


Satuan pendidikan pada semua jenjang mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) perlu untuk memulai penerapannya dengan menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).


SMP Negeri 42 Buru menjadwalkan untuk melakukan rapat kerja penyusunan KOSP pada tanggal 25 – 27 Juli 2022. "Mudah-mudahan kurikulum operasional pada SMP42 sudah bisa disusun, minimal draftnya. Menyusun kurikulum operasional di sekolah membutuhkan banyak hal serta kerja sama yang baik," Menurut Kepala Sekolah Irfan Sillia  pada saat membuka rapat kerja senin, 25 Juli 2022.


Dalam penyusunan KOSP terdpat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yakni harus Berpusat pada peserta didik, Kontekstual, Esensial, Akuntabel serta Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


Dalam pemaparan materi oleh Kaur kurikulum, Terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam melakukan penyusunan KOSP, diantaranyaa : Menganalisis konteks karakteristik satuan Pendidikan, merumuskan Visi, Misi dan Tujuan, menentukan pengorganisasian pembelajaran, Menyusun rencana pembelajaran dan merancang pendampingan evaluasi dan pengembangan professional.


Dari semua tahapan yang ada semoga proses penyusunan KOSP ini berjlan dengan baik dan lancar demi mengantarkan peserta didik pada tujuannya sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhannya didalam proses pembelajaran. Setelah didahului dengan Menyusun KOSP, semua guru pun berkolaborasi untuk menurunkan Capaian Pembelajaran (CP) permata pelajaran menjadi Tujuan Pembelajaran (TP) sampai pada pembuatan Modul Ajar oleh masing2 guru mata pelajaran. M.F.M