https://smp42.kabburu.my.id

Buru : Akhir dari suatu proses pembelajaran pada jenjang satuan pendidikan adalah Penilaian. Penilaian merupakan sesuatu yang wajib dilakukan oleh seorang guru saat proses maupun setelah pembelajaran dilakukan. Selain penilaian yang dilakukan oleh guru, penilaian juga dilakukan atau menjadi tanggung jawab oleh satuan pendidikan (Sekolah) dalam bentuk Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) maupun Ujian Sekolah (US). 

Akhir dari semua proses penilaian tersebut akan dituangkan dalam bentuk buku raport pendidikan peserta didik yang akan dibagikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester maupun setiap akhir tahun pelajaran. 

Dalam rangka pembagian raport pendidikan peserta didik sekaligus menutup Tahun Pelajaran 2021/2022, dua sekolah yang terdapat pada desa siahoni yakni SD Negeri 8 Namlea dan SMP Negeri 42 Buru melalukan rapat bersama luar biasa dengan seluruh orang tua/wali peserta didik kelas I sampai kelas IX dalam rangka pembagian raport pendidikan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2022.

Pelaksanaan pembagian raport bersama sekaligus pengumuman libur kepada seluruh peserta didik maupun orang tua pada dua jenjang pendidikan SD dan SMP ini dimaksudkan agar pesan serta pembahasan tentang pendidikan maupun diskusi dan masukan-masukan terkait dengan perkembangan pembelajaran pada dua sekolah SD dan SMP tersampaikan dengan baik. Hal ini karena SD Negeri 8 Namlea Maupun SMP Negeri 42 Buru menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dilepas pisahkan dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun di kabupaten buru khususnya pada desa siahoni, sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 6 ayat (1) yang berbunyi "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar".

Sebagaimana disampaikan dalam sambutan oleh masing-masing kepala sekolah, bahwa proses pembagian raport merupakan bagian tindaklanjut dari rapat pleno nilai bersama dewan guru serta para walikelas, harapan kami agar capaian pembelajaran serta nilai sikap yang diperoleh ini dapat menjadi perhatian oleh orang tua serta menjadi langkah untuk perubahan kearah yang lebih baik pada tahun ajaran baru kedepan yakni 2022/2023. Tutup kepala sekolah SD Negeri 8 Namlea, Wa Djamulia, S.Pd.I dalam sambutannya. M.F.M