![]() |
| https://smp42.kabburu.my.id |
Namlea : Pendidikan merupakan aspek penting dalam pembangunan suatu bangsa. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan pembangunan negara-negara maju dikarenakan kualitas sumber daya manusia yang terdidik dalam jumlah yang memadai.
Untuk itu, demi menciptakan SDM yang berkualitas adalah dengan tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran para peserta didik. Salah satu hal yang masih menjadi tantangan adalah terbatasnya peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta pemanfaatannya dalam pembelajaran.
Salah satu komitmen pemerintah dalam memajukan kualitas SDM adalah dengan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana untuk berbagai satuan pendidikan di Indonesia lewat program Bantuan Peralatan TIK melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Program Bantuan Peralatan TIK pun memiliki tujuan guna menunjang proses pembelajaran peserta didik. Selain itu juga dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Pada tahun 2021 lalu, pemerintah telah menggangarkan Dana Aloaksi Fisik (DAK) untuk pemenuhan Sarana Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memenuhi program digitalisasi sekolah. Setiap sekolah masing-masing menerima paket bantuan peralatan TIK berupa laptop, Wireless Router, proyektor, Printer, Scanner, Layar proyektor dll sesuai spesifikasi yang termuat dalam lampiran Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Aloaksi Khusus Fisik bidang Pendidikan tahun 2021.
Dan pada tahun ini 2022, kemendikbud melalui direktorat jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan melakukan Monev (monitoring dan evaluasi) bagi sekolah penerima bantuan TIK tahun 2021 sebagaimana lampiran surat yang diterima oleh sekolah sasaran monev melalui alamat email sekolah dengan nomor surat 5833/C1/PR.03.01/2022. adapun untuk menghilangkan keraguan atas surat yang diterima maka surat tersebut telah diverifikasi keabsahannya melalui
Adapun daftar sekolah penerima TIK sekaligus sebagai sasaran monev dapat dilihat pada tautan yang terterah pada surat direktorat jenderal
Berikut adalah lampiran X Permendikbud Nomor 5 tentang Spesifikasi Bantuan TIK 2021




0 Komentar